Tabungan di bank tepatkah disebut wadiah (menitipkan) ataukah hakikatnya nasabah itu meminjamkan uang pada bank (qardh)? Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah ditanya...
Dalam surah Al-Maa’uun ayat ketujuh dicela orang yang enggan meminjamkan barang yang berguna. Allah Ta’ala berfirman, وَيَمْنَعُونَ الْمَاعُونَ “dan enggan (menolong dengan) barang...
Hubungan antara wadi’ah dan i’aarah (‘ariyah) adalah keduanya sama-sama pemanfaatan barang dengan amanah, demikian menurut sebagian ulama. BERKENAAN DENGAN I’AARAH (‘ARIYAH) Pertama: Hukum I’aarah...
Hubungan antara wadi’ah dan i’aarah (‘ariyah) adalah keduanya sama-sama pemanfaatan barang dengan amanah, demikian menurut sebagian ulama. BERKENAAN DENGAN WADI’AH Pertama: Wadiah disyariatkan dalam...
Apa itu wadiah dan ariyah, titipan dan pinjaman? Bagaimana aturan dalam transaksi ini ditinjau dari sisi fikih muamalat? Adakah masalah terkini yang terkait? Al-wadi’ah secara etimologi berarti...
Yang tepat, objek ihtikar mutlak apapun jenis barangnya, bukan terbatas pada makanan pokok saja. Objek ihtikar mencakup bahan bakar, bahan makanan, bahan bangunan, dan mata uang negara tertentu...
Jika seorang pedagang membeli barang pada saat murah, lalu disimpan hingga harga naik dan dijual pada saat itu sesuai dengan harga pasar, aksi ini tidak termasuk ihtikar dengan catatan:...
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Hikmah terlarangnya menimbun barang karena dapat menimbulkan mudarat bagi khalayak ramai.” (Syarh Shahih Muslim, 11:43). Al-Qadhi...
Apa itu ihtikar? Ihtikar adalah membeli barang melebihi kebutuhan dengan tujuan menimbunnya, menguasai pasar dan dijual dengan harga tinggi sekehendaknya pada saat khalayak ramai membutuhkannya...
Jual beli salam ada dua bentuk: Jika tidak ditentukan waktu dan akad salam hanya dimutlakkan saja, maka akad salam menjadi haalan, akadnya sah dan penyerahan barang di majelis seketika itu juga, tanpa...
Salam, secara bahasa berarti: isti’jal atau istiqdam, memajukan. Salam secara istilah berarti: menjual sesuatu yang diterangkan sifatnya (maw-shuf) dalam suatu tanggungan/jaminan (dzimmah). Contoh:...
Dalam Matan Taqrib disebutkan: أَحْكَامُ السَّلَمِ: وَيَصِحُّ السَّلَمُ حَالاًّ وَمُؤَجَّلاً فِيْمَا تَكَامَلَ فِيْهِ خَمْسَ شَرَائِطَ : أَنْ يَكُوْنَ مَضْبُوْطاً بِالصِّفَةِ وَأَنْ يَكُوْنَ جِنْساً...
Ada beberapa ketentuan umum dalam muamalah gadai setelah terjadinya serah terima barang gadai. Di antaranya: 1. Barang yang Dapat Digadaikan Barang yang dapat digadaikan adalah barang yang memiliki...
Orang yang menyerahkan gadai (raahin) boleh meminta barang gadaian (marhuun) selama penerima gadai (murtahin) belum qabdh (memegang, serah terima). Jika murtahin telah qabdh (memegang barang...
Syarat Raahin Dan Murtahin Atas pilihan sendiri, tidak dipaksa Ahliyah tabarru’ (dibolehkan melakukan akad, yaitu orang yang atas pilihan sendiri, baligh, bukan yang sedang di-hajr, diboikot untuk...
Adapun Rukun Gadai (Rahn) itu terdiri dari; Marhuun (yang digadaikan) Marhuun bihi (dayn, yaitu utang) Raahin (al-madiin, yang berutang, yang menyerahkan gadai) Murtahin (ad-daain, yang...
Dalil mengenai disyariatkannya gadai adalah firman Allah Ta’ala, وَإِنْ كُنْتُمْ عَلَىٰ سَفَرٍ وَلَمْ تَجِدُوا كَاتِبًا فَرِهَانٌ مَقْبُوضَةٌ ۖ “Jika kamu dalam perjalanan (dan bermu’amalah tidak...
Kali ini kita pelajari hukum gadai dalam Islam dari Matan Taqrib. Dalam Matan Taqrib disebutkan: أَحْكَامُ الرَّهْنِ: وَكُلُّ مَا جَازَ بَيْعُهُ جَازَ رَهْنُهُ فِي الدُّيُوْنِ إِذَا اسْتَقَرَّ...
Jika kita tidak mengetahui transaksi halal dan haram, kita bisa terjerumus dalam riba sebagaimana akibatnya disebutkan dalam dua hadits berikut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa...
Cara ini bisa ditempuh jika kita memiliki modal besar dan khawatir menyimpan di bank, maka kita bisa pinjamkan pada orang yang amanat untuk mengembalikannya di waktu akan datang. Namun dengan syarat...
1- Bagi hasil dalam untung dan rugi (Mudharabah) Dasar dalil mengenai dibolehkannya mudharabah (bagi hasil) diambil dari hadits mengenai musaaqoh yaitu bagi hasil dengan cara menyerahkan...
Ibnu Taimiyah dalam Al Amru bil Ma’ruf wan Nahyu ‘anil Munkar menukilkan perkataan Ibnu Mas’ud di mana beliau berkata, العِلْمُ إِمَامُ العَمَلِ وَالعَمَلُ تَابِعُهُ “Ilmu adalah pemimpin...
Setiap orang yang beramal mesti mendahulukan ilmu. Karena jika tanpa ilmu, setiap amalan yang dikerjakan bisa rusak. Termasuk pula dalam hal muamalah. Menanam investasi di suatu bidang usaha adalah di...
Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – نَهَى عَنِ الْمُزَابَنَةِ . وَالْمُزَابَنَةُ اشْتِرَاءُ الثَّمَرِ بِالتَّمْرِ كَيْلاً ، وَبَيْعُ...
Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, أَنَّ رَسُوْلَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ بَيْعِ الثِّمَارِ حَتَّى يَبْدُوَ صَلاَحُهَا نَهَى البَائِعَ والمشْتَرِي...
Jika penjual memberikan syarat bahwa barang yang dijual ini selamat dari aib sehingga pembeli tidak boleh mengembalikan barang yang sudah dibeli karena sebab aib, hal ini dirinci menjadi dua: Jika...
Ada beberapa macam hak khiyar, yaitu: Pertama: Khiyar majelis, yaitu khiyar dalam setiap akad jual beli, termasuk akad salam (akad pesan). Bentuk khiyar majelis menjadi terputus dengan: Berpisahnya...
Ada dikenal hak khiyar, yaitu ingin lanjut atau batal dalam akad jual beli. Berikut keterangannya dalam matan taqrib. Al-Qadhi Abu Syuja rahimahullah menyebutkan dalam Matan Taqrib...
Pentingkah mempelajari fikih jual beli? Jawabannya, iya penting sekali. Karena kita setiap hari melakukan jual beli. Minimal ada ilmu wajib yang mesti kita kuasai agar tidak terjerumus dalam perkara...
Rumah Minimalis Dijual Cepat Lokasi Di Cluster Grha Adipati, Jembatan Merah, Kecomberan, Talun, Cirebon LT: 127 MLB: 70 MKT: 3KM: 2Air: PDAM dan JetpumpListrik: 2200 Harga Rp.850.000.000 (Sangat Bisa...
Gharar dalam jangka waktu pembayaran Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – نَهَى عَنْ بَيْعِ حَبَلِ الْحَبَلَةِ ، وَكَانَ بَيْعًا...
RUANG LINGKUP GHARAR DALAM AKAD JUAL BELI Gharar bisa terjadi dalam akad, objek akad, dan waktu pelunasan kewajiban. Gharar dalam akad jual beli Jika seseorang membeli mobil atau selainnya dari orang...
Ketiga: Jual beli barang karena penjual dalam keadaan terdesak butuh uang sehingga ia menjual dengan harga murah. Seperti ini masih dibolehkan menurut jumhur ulama. Alasannya, pembeli sebenarnya turut...
Ingat, salah satu prinsip jual beli dalam Islam adalah harus saling ridho, bukan karena terpaksa. Pertama: Jual beli barang karena terpaksa, padahal jual beli harus karena saling rida. Allah Ta’ala...
Pernah kita melihat ada suatu persyaratan yang dipajang oleh sebuah toko, “Barang yang sudah dibeli tidak boleh dikembalikan lagi.” Ini adalah persyaratan yang dibuat pemilik toko. Apakah setiap...
Islam melarang bentuk jual beli yang mengandung tindak bahaya bagi yang lain semacam jika BBM naik, sebagian pedagang menimbun barang sehingga membuat warga sulit mencari minyak dan hanya bisa...
Riba telah kita ketahui bersama bahayanya. Di antara jual beli terlarang adalah jual beli yang di dalamnya terdapat unsur riba. Transaksi leasing adalah salah satu di antara jual beli...
Segala puji bagi Allah, Rabb pemberi segala macam nikmat. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya Jual beli yang penuh berkah adalah jual beli yang di dalamnya...
Jual beli sebagaimana dalam masalah amalan lainnya memiliki syarat yang perlu diperhatikan. Syarat dalam jual beli sendiri mencakup: (1) syarat pada orang yang melakukan akad dan (2) syarat pada...
Sebagian ulama yaitu Hanafiyah, Malikiyah dan Hambali menyatakan bahwa ada dua bentuk akad jual beli, yaitu perkataan dan perbuatan. Bentuk perkataan semisal dengan ucapan penjual “saya jual barang...
Hukum jual beli asalnya adalah boleh berdasarkan dalil Al Kitab, As Sunnah, Ijma’ serta Qiyas. Kita dapat melihat bagaimanakah dalam Al Qur’an menyebutkan hal ini, yaitu firman Allah Ta’ala, وَأَحَلَّ...
Pentingnya berilmu terlebih dahulu sebelum melakukan aktivitas jual beli telah diingatkan oleh para ulama di masa silam. Jika tidak berilmu, bisa menjerumskan seorang muslim dalam perkara yang haram...