Tanah Murah Strategis Kuningan

Tanah Murah Strategis Kuningan

HUBUNGAN ANTARA WADIAH DAN ARIYAH

Hubungan antara wadi’ah dan i’aarah (‘ariyah) adalah keduanya sama-sama pemanfaatan barang dengan amanah, demikian menurut sebagian ulama. BERKENAAN DENGAN I’AARAH (‘ARIYAH) Pertama: Hukum I’aarah menurut jumhur ulama adalah mandub (dianjurkan). Kedua: Rukun I’aarah adalah: Ketiga: Boleh meminjamkan segala sesuatu yang mubah kemanfaatannya dan barang tersebut tetap ada. Berarti barang yang haram kemanfaatannya, haram dijadikan ‘ariyah.

MEMBELI BARANG SAAT MURAH LALU DIJUAL SAAT HARGA NAIK

Jika seorang pedagang membeli barang pada saat murah, lalu disimpan hingga harga naik dan dijual pada saat itu sesuai dengan harga pasar, aksi ini tidak termasuk ihtikar dengan catatan: (1) tidak merugikan orang banyak, (2) tidak merusak harga pasar, (3) barang masih dijual pedagang lain. Dalam Takmilat Al-Majmu’ dijelaskan, “Ihtikar yang diharamkan, yaitu: membeli barang pada saat harga naik dan ditimbun …

MEMBELI BARANG SAAT MURAH LALU DIJUAL SAAT HARGA NAIK Selengkapnya »

SYARAT AKAD SALAM TERKAIT MUSLAM FIIH (BARANG)

BARANG YANG DIPESAN (MUSLAM FIIH) ITU SAH JIKA TERPENUHI DELAPAN SYARAT

Delapan syarat tersebut yaitu: 1. Menunjukkan jenis dan macam barang yang dipesan sehingga dapat dibedakan harga barang-barang yang dipesan. 2. Menyebutkan kadar (ukurannya) dengan penjelasan yang dapat menghilangkan ketidaktahuan mengenainya. 3. Jika pembayarannya ditangguhkan (diutang), harus disebutkan kapan barang tersebut akan diterima (diserahkan) kepada pemesan. 4. Barang yang dipesan itu harus tersedia pada waktu pengambilannya. …

BARANG YANG DIPESAN (MUSLAM FIIH) ITU SAH JIKA TERPENUHI DELAPAN SYARAT Selengkapnya »

SYARAT RAAHIN, MURTAHIN, MARHUUN (GADAI), MARHUUN BIIH (HUTANG)

Syarat Raahin Dan Murtahin Atas pilihan sendiri, tidak dipaksa Ahliyah tabarru’ (dibolehkan melakukan akad, yaitu orang yang atas pilihan sendiri, baligh, bukan yang sedang di-hajr, diboikot untuk tidak boleh membelanjakan hartanya). Syarat Marhuun (Barang Gadai) ‘Ain, sesuatu yang berbentuk. Jika barang gadaian berupa utang, maka tidaklah sah karena tidak bisa diserahterimakan. Sah untuk diperjualbelikan, yaitu segala …

SYARAT RAAHIN, MURTAHIN, MARHUUN (GADAI), MARHUUN BIIH (HUTANG) Selengkapnya »

RUMAH DIJUAL CIREBON

Rumah Minimalis Dijual Cepat Lokasi Di Cluster Grha Adipati, Jembatan Merah, Kecomberan, Talun, Cirebon LT: 127 MLB: 70 MKT: 3KM: 2Air: PDAM dan JetpumpListrik: 2200 Harga Rp.850.000.000 (Sangat Bisa Nego)

Tanah Murah Strategis Kuningan

TANAH MURAH STRATEGIS KUNINGAN

Tanah Murah Strategis Kuningan – Apakah anda sedang ingin membeli atau mencari tanah murah strategis Kuningan & sekitarnya. Dengan harga yang murah, terjangkau, dengan hunian yang nyaman & lokasi yang strategis? Santori Land akan menjawab semua kebutuhan anda dan membantu untuk melakukan pencarian tanah yang murah dan lokasi yang strategis sesuai dengan keinginan anda. Tidak …

TANAH MURAH STRATEGIS KUNINGAN Selengkapnya »

Compare