Manfaatnya:
- Agar kita tahu bahwa menabung di bank bukan bentuk wadiah, namun meminjamkan uang pada bank.
- Kalau kita tahu meminjamkan uang pada bank, maka bunga bank tidak boleh kita manfaatkan.
- Bunga bank tidak boleh dimanfaatkan oleh nasabah. Bunga bank tidak disedekahkan atau tidak dikeluarkan zakat. Bunga bank itu dicuci, bisa disalurkan selain untuk kepentingan pribadi dan pembangunan masjid.
- Menabung di bank sekadar sarana dalam keadaan darurat.
- Pahami hakikat, jangan cepat dikelabui oleh istilah syar’i.