dijual tanah majalengka

TABUNGAN DI BANK

Tabungan di bank tepatkah disebut wadiah (menitipkan) ataukah hakikatnya nasabah itu meminjamkan uang pada bank (qardh)? Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah ditanya, sebagian bank memberikan hadiah kepada nasabah yang cuma menyimpan uang saja tanpa ambil bunga, apakah hadiah tersebut boleh dimanfaatkan oleh nasabah? Syaikh rahimahullah menjelaskan, “Engkau sudah tahu bahwa menyimpan beberapa dirham di bank itu bukan disebut wadi’ah (menitip), namun akad …

TABUNGAN DI BANK Selengkapnya »

TITIPAN DAN PINJAMAN (WADIAH DAN ARIYAH)

Apa itu wadiah dan ariyah, titipan dan pinjaman? Bagaimana aturan dalam transaksi ini ditinjau dari sisi fikih muamalat? Adakah masalah terkini yang terkait? Al-wadi’ah secara etimologi berarti sesuatu yang dititipkan. Secara terminologi, al-wadi’ah adalah harta yang dititipkan pada yang lain untuk dijaga. Ulama Hambali mengatakan, “Tanpa adanya imbalan.” (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 43:5) Al-i’aarah secara etimologi adalah …

TITIPAN DAN PINJAMAN (WADIAH DAN ARIYAH) Selengkapnya »

HUKUM MENIMBUN BARANG UNTUK MENJUALNYA LEBIH MAHAL

Apa itu ihtikar? Ihtikar adalah membeli barang melebihi kebutuhan dengan tujuan menimbunnya, menguasai pasar dan dijual dengan harga tinggi sekehendaknya pada saat khalayak ramai membutuhkannya. (Harta Haram Muamalat Kontemporer, hlm. 190) Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa ihtikar (menimbun barang) berarti: Menimbun barang di sini termasuk menzalimi orang banyak.

PENGERTIAN SALAM

Salam, secara bahasa berarti: isti’jal atau istiqdam, memajukan. Salam secara istilah berarti: menjual sesuatu yang diterangkan sifatnya (maw-shuf) dalam suatu tanggungan/jaminan (dzimmah). Contoh: pembeli menyerahkan pembayaran di muka, lalu bersepakat dengan penjual bahwa barang yang telah dibayar akan diserahkan minggu depan. Hukum jual beli salam: BOLEH, selama terpenuhi syarat-syarat tertentu.

MEMINJAMKAN MODAL MENURUT SYARIAT

Cara ini bisa ditempuh jika kita memiliki modal besar dan khawatir menyimpan di bank, maka kita bisa pinjamkan pada orang yang amanat untuk mengembalikannya di waktu akan datang. Namun dengan syarat, peminjaman modal di sini bukan untuk meraup keuntungan. Karena keuntungan yang ada dalam utang piutang, itu termasuk riba. Ibnu Qudamah mengatakan bahwa riba adalah: …

MEMINJAMKAN MODAL MENURUT SYARIAT Selengkapnya »

Compare