disewakan bangunan cirebon

KETENTUAN UMUM DALAM PEGADAIAN SYARI’AH

Ada beberapa ketentuan umum dalam muamalah gadai setelah terjadinya serah terima barang gadai. Di antaranya: 1. Barang yang Dapat Digadaikan Barang yang dapat digadaikan adalah barang yang memiliki nilai ekonomi, agar dapat menjadi jaminan bagi pemilik uang. Dengan demikian, barang yang tidak dapat diperjual-belikan, dikarenakan tidak ada harganya, atau haram untuk diperjual-belikan, adalah tergolong barang …

KETENTUAN UMUM DALAM PEGADAIAN SYARI’AH Selengkapnya »

SYARAT SEBAGIAN PENJUAL: BARANG YANG SUDAH DIBELI TIDAK DAPAT DIKEMBALIKAN LAGI

Jika penjual memberikan syarat bahwa barang yang dijual ini selamat dari aib sehingga pembeli tidak boleh mengembalikan barang yang sudah dibeli karena sebab aib, hal ini dirinci menjadi dua: Jika barang yang dijual adalah hewan, maka asalnya tidak ada aib, syarat seperti itu dibenarkan. Jika barang yang dijual adalah bukan hewan, maka syarat tersebut adalah …

SYARAT SEBAGIAN PENJUAL: BARANG YANG SUDAH DIBELI TIDAK DAPAT DIKEMBALIKAN LAGI Selengkapnya »

Compare